Investor Hongkong Lirik PRPP Jateng

  • 12 Jul 2024
  • 163 Dilihat

SEMARANG - Pusat Rekrerasi Promosi dan Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah diminati investor Hongkong. Investor tersebut menemui DPMPTSP prov Jateng, Jumat (12/7/2024) untuk membicarakan rencana investasinya untuk membangun Duty Free Zone (DFZ) di kawasan PRPP Jateng. Pihak investor menyampaikan, bahwa rencananya DFZ tersebut digunakan untuk untuk Local & International Exhibition Hub atau area pameran perdagangan produk dalam dan luar negeri. DFZ atau biasa dikenal sebagai Zona Bebas Bea adalah area khusus di dalam sebuah negara yang dianggap berada di luar wilayah pabean negara tersebut untuk tujuan perpajakan. Dalam zona ini barang-barang dapat disimpan, diolah, atau digunakan tanpa dikenakan bea masuk, pajak, dan retribusi tertentu. 

Fasilitasi Investor Hongkong

Konsep ini menjadi daya tarik Jateng untuk menarik investor manca, lantaran insentif perpajakan yang menguntungkan. Pemilihan kawasan di PRPP Jateng sebagai lokasi mempertimbangkan kemudahan aksesibiltas dan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang yang kompetitif. Rencana investasi perusahaan asal Hongkong tersebut mencapai 50 juta dollar AS, diproyeksikan akan menyerap tenaga kerja dalam negeri sekitar 30 ribu orang dan tenaga kerja asing 200 orang. Investasi tersebut akan dilakukan selama 30 tahun sampai 50 tahun. Koordinator Bidang Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Prov Jateng, Khasanaturodhiyah, menyampaikan bahwa rencana investasi tersebut masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait skema investasi, penggunaan lahan aset Pemerintah Daerah, dan regulasi kepabeanan. "Investor tersebut telah bertemu dengan kami dan PT. PRPP Jawa Tengah untuk  membicarakan rencana investasinya. Namun, karena ini (PRPP) adalah aset Pemprov Jateng, maka perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi terkait" tandasnya. (humas.dpmptsp.jtg)