KPI Kebutuh Benda
Kabupaten Purbalingga
Rincian Luas
Luas Total
75,95 Ha
LSD (Lahan Sawah Dilindungi)
12,00 Ha
Luas Efektif
63,95 Ha
Rincian dari sumber
- Luas Total
- 100,94 Ha
- Milik Pemerintah
- 10,14 Ha
- Sudah Terbangun
- 14,80 Ha
- Sisa Lahan
- 75,95 Ha
- Lahan Sawah Dilindungi
- 12,00 Ha
Lokasi
KPI Kebutuh Benda Kecamatan Kecamatan Kemangkon (Luas Total 100,94 Ha, Tanah milik pemerintah : 10,14 Ha, Luas Terbangun 14,8 Ha, sisa Lahan75,95 Ha didalamnya ada LSD 12 Ha)
Titik perkiraan pusat kecamatan, bukan batas kawasan. Koordinat diperoleh dari penelusuran nama kecamatan pada OpenStreetMap, bukan dari pengukuran lapangan. Untuk batas resmi kawasan, rujuk dokumen RTRW kabupaten/kota terkait.
Infrastruktur Pendukung
Infrastruktur pendukung meliputi akses jalan kabupaten dengan lebar sekitar 6 meter, ketersediaan sumber air artesis/tanah dan PDAM Tirta Perwira, serta jaringan listrik yang tersedia di sekitar lokasi dengan jarak rata-rata sekitar 50 meter dari titik lahan.
Dasar Hukum
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2020 : Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purbalingga Tahun 2011-2031
Unduh DokumenDokumen Perda tidak disimpan pada portal ini. Tautan membuka Database Peraturan BPK dengan pencarian yang sudah terisi Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2020 , tempat dokumen resmi dapat dibuka dan diunduh.
Tertarik dengan kawasan ini?
Sampaikan minat Anda, tim DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota terkait akan menindaklanjuti.
KPI Lain di Kabupaten Purbalingga
Form Minat
Sampaikan minat investasi Anda pada kawasan ini.