Kembali ke Daftar KPI
KPI

KPI Majasem Panican

Kabupaten Purbalingga

Luas Efektif 17,94 Ha

Rincian Luas

Luas Total

94,18 Ha

LSD (Lahan Sawah Dilindungi)

76,24 Ha

Luas Efektif

17,94 Ha

Rincian dari sumber

Luas Total
116,30 Ha
Milik Pemerintah
17,96 Ha
Sudah Terbangun
4,16 Ha
Sisa Lahan
94,18 Ha
Lahan Sawah Dilindungi
76,24 Ha

Lokasi

Kec. Kemangkon

KPI Majasem Panican Kec. Kemangkon ( Luas Total : 116.30 Ha, Tanah Milik Pemerintah 17.96 Ha, Luas Terbangun : 4.16 Ha = Sisa 94.18 Ha didalamnya ada LSD 76.24Ha)

Titik perkiraan pusat kecamatan, bukan batas kawasan. Koordinat diperoleh dari penelusuran nama kecamatan pada OpenStreetMap, bukan dari pengukuran lapangan. Untuk batas resmi kawasan, rujuk dokumen RTRW kabupaten/kota terkait.

Infrastruktur Pendukung

Infrastruktur pendukung meliputi akses jalan kabupaten dengan lebar sekitar 6 meter, ketersediaan sumber air artesis/tanah dan PDAM Tirta Perwira, serta jaringan listrik yang tersedia di sekitar lokasi dengan jarak rata-rata sekitar 50 meter dari titik lahan.

Dasar Hukum

- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2020 : Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purbalingga Tahun 2011-2031

Unduh Dokumen

Dokumen Perda tidak disimpan pada portal ini. Tautan membuka Database Peraturan BPK dengan pencarian yang sudah terisi Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2020 , tempat dokumen resmi dapat dibuka dan diunduh.

Tertarik dengan kawasan ini?

Sampaikan minat Anda, tim DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota terkait akan menindaklanjuti.

Wilayah Kabupaten Purbalingga
Kecamatan Kemangkon
Luas Efektif 17,94 Ha