Proyek Prospektif

Pengembangan Wisata Goa Tritip
Latar Belakang :

Salah satu cara mengelola pariwisata adalah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan jangka panjang yang sering disebut ekowisata (ecotourism). Secara konseptual, ekowisata didefinisikan sebagai konsep pengembangan pariwisata terpadu dan berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat (Satria dalam KIR DRD Jepara, 2015).

Konsep ekowisata sangat sesuai untuk diterapkan di Indonesia yang memang mengandalkan keindahan alam sebagai daya tarik wisata. Ekowisata berbeda dengan konsep pariwisata pada umumnya yang selama ini dilakukan. Wisata alam selama ini dipahami sebagai sekedar menikmati keindahan alam. Sementara dalam ekowisata, baik pemerintah, pengunjung, maupun masyarakat sekitar tidak hanya menikmati keindahan alam tetapi juga berperan dalam pelestariannya, baik pelestarian lingkungan alam maupun budaya lokal. Penerapan ekowisata diperlukan supaya keindahan alam dan budaya kita terjaga kelestariannya sehingga dapat terus dinikmati hingga generasi mendatang.

Kabupaten Jepara memiliki potensi pariwisata meliputi wisata alam, wisata bahari/pantai, wisata religi, wisata sejarah, wisata budaya, sentra kerajinan, dan wisata kuliner. Potensi Wisata Alam misalnya Pantai Bandengan, Pantai Kartini, Kepulauan Karimunjawa, Pantai Ombak Mati Bondo, Desa Wisata Tempur (Candi Angin), dan Desa Wisata Plajan. Wisata Budaya antara lain: Makam Mantingan, Museum Kartini, Benteng Portugis, Monumen Ari-Ari, Pendopo Kabupaten Jepara, dan Klenteng Hian Thian Siang Tee. Wisata Buatan yang menonjol adalah Jepara Ourland Park dan Kura-kura Ocean Park. Sedangkan Wisata Belanja berbasis kerajinan lokal antara lain: Sentra Seni Ukir dan Patung Mulyoharjo, Sentra Tenun Ikat Troso, dan Sentra Kerajinan Monel. 

Dalam pengembangan ekowisata, Kabupaten Jepara memiliki Goa Tritip untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata baru. Goa Tritip memiliki peluang untuk dikelola dan dibuka sebagai destinasi baru melalui pengembangan konsep ekowisata karena memiliki karakteristik konservasi yang kuat dalam aspek sosial maupun lingkungan. Berbagai potensi pariwisata tersebut telah, sedang, dan akan dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen pembangunan pariwisata tersebut dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara yang merupakan dokumen utama dalam perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Jepara. 

Sebagai salah satu upaya untuk mendorong pembangunan pariwisata tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara menawarkan pengembangan wisata Kawasan Goa Tritip kepada para investor dengan nilai investasi ± Rp 31.700.000.000,- (tiga puluh satu milyar tujuh ratus juta rupiah). Investor akan mendapatkan hak pengembangan dan pengelolaannya dengan memepertimbangkan aspek lingkungan dan menggandeng masyarakat sekitar sebagai kontribusi dan reduksi dampak sosial sehingga dapat dilakukan Pengembangan Wisata Kawasan Goa Tritip berbasis ekowisata, berdaya saing tinggi, dan memberikan pengalaman yang berbeda untuk wisatawan.

Konsep pengembangan wisata Kawasan Goa Tritip adalah Ekowisata. Konsep Ekowisata pada hakikatnya berangkat dari kesederhanaan yang kemudian menjadi pedoman masyarakat untuk mempertahankan kelestarian alamnya. Keterlibatan masyarakat sebagai pengawas dalam konsep ini menjadi teramat penting. Hal lain yang harus diperhatikan adalah perkembangan budaya dalam masyarakat asli di sekitar kawasan ekowisata yang berbeda dengan budaya para wisatawan. Masyarakat Kabupaten Jepara mendukung dan ikut berpartisipasi terhadap pengembangan pariwisata di Goa Tritip. Keikutsertaan masyarakat terbukti pada aktivitas sekelompok pemuda setempat yang menggagas untuk mengelola Goa Tritip dan membentuk Kelompok Sadar Pariwisata (Pokdarwis).