Pengelolaan Sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF)
Proyek Siap Ditawarkan

Latar Belakang :
Kabupaten Grobogan saat ini sedang menghadapi permasalahan persampahan yang harus segera diselesaikan. Pada tahun 2023, timbulan sampah di TPA Ngembak berkisar 1.084,84 ton/hari dengan kemampuan pengangkutan sampah ke TPA Ngembak hanya sebesar 81 ton/hari. TPA Ngembak merupakan satu-satunya TPA yang ada di Kabupaten Grobogan dengan luas lahan yang terbatas. Dalam rangka mengantisipasi permasalahan persampahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan persampahan agar ancaman darurat sampah pada tahun 2026 tidak mejadi kenyataan dengan berbagai upaya pengelolaan yang lebih komperehensif.
Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan solusi yang menjanjikan untuk mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus menyediakan sumber energi terbarukan. RDF juga digunakan sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca. RDF ini menghasilkan panas atau listrik sehingga tepat sekali dipakai sebagai pengganti bahan bakar fosil. Selaras dengan itu, di Kabupaten Grobogan terdapat PT. Semen Grobogan (diakuisisi oleh PT. Indocemet Tunggal Prakarsa Tbk tahun 2023) yang membutuhkan RDF sebagai co- firing bahan bakar batu bara. PT. Semen Grobogan berencana akan memanfaatkan RDF / energy baru terbarukan untuk menggantikan bahan bakar batubara sebesar 20% pada tahun 2025.
Selain RDF, bahan baku sampah dapat diolah menjadi beberapa produk lain, diantaranya maggot. Maggot dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau ikan. Budidaya maggot saat ini sangat menjanjikan. Untuk itu, proyek yang ditawarkan adalah pengolahan sampah menjadi RDF dan produk lainnya yaitu maggot. Komitmen pemerintah daerah dalam pengolahan sampah menjadi RDF berupa penyediaan sarana prasarana pemilahan dan pengangkutan sampah sehingga sampah yang masuk kepengolahan RDF terjamin pasokannya baik kualitas maupun kuantitasnya
Nilai Investasi | Rp 41.344.921.417 | |
Skema Investasi |
|
|
Kondisi Saat Ini | ||
Ruang Lingkup Proyek | ||
Ketersediaan Pasar |
Di Kabupaten Grobogan, sektor industri, terutama pabrik semen, merupakan potensi pasar utama untuk RDF. Berdasarkan asumsi bahwa 1 ton RDF dapat menggantikan 1 ton batubara, kebutuhan RDF untuk sektor industri di Kabupaten Grobogan diperkirakan mencapai 131,97 juta ton per tahun. Namun, kapasitas produksi RDF yang direncanakan di TPA Ngembak hanya sebesar 86,4 ton per hari atau sekitar 24.883,2 ton per tahun dengan asumsi 1 bulan beroperasi 24 hari. Kesenjangan ini mengindikasikan bahwa ada peluang besar untuk meningkatkan kapasitas produksi RDF atau mengoptimalkan penggunaan RDF melalui peningkatan efisiensi dalam proses industri. |
|
Luas Lahan | 9,5 Ha | |
Sumber Air |
sumber air utama akan diperoleh dari sumur bor yang dibangun secara khusus untuk proyek RDF ini. Selain sumur bor, jaringan PDAM setempat akan digunakan sebagai sumber cadangan air. Penggunaan kombinasi sumber air ini dirancang untuk menjamin ketersediaan air yang konsisten dan sesuai dengan standar yang diperlukan. |
|
Kelistrikan |
sumber listrik dari PLN (+- 203 MVA) |
|
Telekomunikasi |
Npv | Rp 38.615.854.998 | |
Irr | ||
Bc Ratio | ||
Payback Period | 4 Tahun 6 Bulan |
Nama Pic | Sri Wahjuningsih, S.KM, M.M | |
Nama Instansi | Kabupaten Grobogan | |
Alamat Instansi | ||
Hp/Email | 085726887898 / pmdpmptspgrob@gmail.com |