Instalasi Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis Kota Surakarta

Proyek Siap Ditawarkan

Latar Belakang :

Proyek Investasi Instalasi Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Medis adalah proyek yang direncanakan akan dibangun di Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Kota Surakarta. 

Lokasi Pembangunan Instalasi Pengolahan limbah B3 medis ini berada di lahan Hak Pakai Nomor 22, milik Pemerintah Kota Surakarta seluas 3 hektar yang berlokasi sesuai masterplan yang ada, yang beralamat di Jl. Pelangi Selatan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta 57127, dengan infrastruktur jalan yang sangat baik, dekat dan mudah dijangkau. 

Proyek Investasi ini merupakan proyek yang termasuk dalam sektor Infrastruktur untuk memberikan fasilitas pengolahan limbah B3 medis bagi fasilitas layanan Kesehatan di Kota Surakarta dan wilayah Kabupaten/Kota Sekitarnya, serta memberi manfaat dari sudut pandang ekonomi, lingkungan dan sosial.

Nilai Investasi Rp 35.916.000.000,-
Skema Investasi

Kerjasama Business to Business antar investor dengan BUMD Kota Surakarta

Kondisi Saat Ini

Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Ruang Lingkup Proyek
  1. Penyiapan landfill;
  2. Pengadaan mesin incenerator (kapasitas 250 kg/jam);
  3. Pengadaan Cold Storage;
  4. Pengadaan alat transportasi;
  5. Pembangunan bangunan kantor dan sarana prasarana pendukung;
Ketersediaan Pasar

Hasil pengolahan limbah B3 Medis akan dijadikan energi listrik

Luas Lahan 3 Ha
Sumber Air

Sumur Dalam

Kelistrikan

Pembangkit Lsiitrik Tenaga Sampah (PLTSa) 2 MW 

Telekomunikasi

Jaringan telekomunikasi kabel dan nirkabel 4G