Proyek Potensial

Blora Trade Square
Latar Belakang :

Berdasarkan tinjauan berbagai aspek yang saya lakukan dalam penyusunan awal Feasibility Study Kerjasama Pemerintah Kabupaten Blora dengan Badan Usaha terkait dengan Pembangunan BTS – Blora Trade Square di Jl. Gatot Subroto, Kabupaten Blora – Jawa Tengah, yang akan dibangun di atas tanah seluas 5.200 m2, milik Pemerintah Kabupaten Blora, maka dapat kami review beberapa hal sebagai berikut :
1. Aspek Perusahaan
Untuk merealisasikan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Blora dengan Badan Usaha terkait dengan Pembangunan BTS – BLORA TRADE SQUARE ini, akan melibatkan Badan Usaha yang memiliki Kemampuan Teknis dan Finansial serta berkomitmen ikut memajukan Sektor Ekonomi, Pariwisata dan Kebudayaan di Kota Blora khususnya. Badan Usaha tersebut akan disetujui dan disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Blora untuk menjadi Investor dan Badan Usaha Pengelola BTS – BLORA TRADE SQUARE dari Tahap Perencanaan, Perijinan, Pembangunan Konstruksi, Pengelolaan Pemasaran sampai dengan Pengelolaan perasionalnya.
2. Jangka Waktu Kerjasama
Jangka Waktu Kerjasama Pemerintah Kabupaten Blora dengan Badan Usaha terkait dengan Pembangunan BTS – BLORA TRADE SQUARE ini, setelah memperhitungkan Besarnya Nilai Investasi dan Proyeksi Pendapatannya, maka diusulkan selama 20 (dua puluh) tahun dengan penambahan Jangka Waktu Pembangunan Konstruksi selama 18 (delapan belas) bulan.
3. Aspek Tanah dan Lokasi
Mengenai legalitas tanah, dikarenakan status tanah adalah Milik dari Pemerintah Kabupaten Blora dan bersifat Kerjasama, maka tidak diperlukan proses Pengalihan Status menjadi Hak Guna Bangunan atas nama Badan Usaha, hal ini untuk memudahkan Pengurusan perijinan, Perencanaannya dan Manajemen Pengelolaannya. Sedangkan Kontur Tanah yang relatif datar dan berupa tanah kosong, akan semakin memudahkan dalam Tahap Pembangunannya. Lokasi atau posisi BTS – BLORA TRADE SQUARE nantinya akan sangat strategis, karena terletak di Jalan Gatot Subroto, di Pusat Kota dan Pemerintahan Kota Blora, hanya 100 m dari Alun alun Kota Blora, posisi di Pinggir Jalan Nasional dan terletak pada sudut (hook) jalan dan pada Area yang sudah terbangun kegiatan Ekonomi yang akan saling mendukung dan menguatkan. Prepared by wilofris@gmail.com / +62 822 7369 5758
4. Aspek Konstruksi
Dengan mempertimbangkan Batas Perijinan yang diperkenankan, Peraturan Pemerintah Daerah terkait Koefisien Dasar Bangunan dan Batas Ketinggian Bangunan, maka secara Garis Besar BTS – BLORA TRADE SQUARE nantinya akan terdiri dari :

  • Bangunan Gedung Blok A yang akan dibangun dengan Luas Tapak 1.350 m2 dengan ketinggian 3 lantai, dimana pada Bangunan tersebut akan kami fungsikan untuk Area Mall dan Food Court serta space untuk Event Pameran dan kegiatan.
  • Bangunan Gedung Blok B akan dibangun dengan Luas Tapak 750 m2 dengan ketinggian 8 lantai, dimana pada Bangunan tersebut akan kami fungsikan untuk Area Office dan Mall.
  • Bangunan Gedung Blok C akan dibangun dengan Luas Tapak 1.200 m2 dengan ketinggian 8 lantai, dimana pada Bangunan tersebut akan kami fungsikan untuk Butiqe Hotel dengan jumlah kamar/room 280 (dua ratus delapan puluh) unit menerapkan standard Pelayanan Bintang 3 - 4.
  • Setiap Gedung BTS – BLORA TRADE SQUARE akan dibangun dengan menerapkan Konstruksi Bangunan Ramah Gempa untuk mengantisipasi Kondisi Geologis daerah setempat.
  • Untuk Area Parkir Kendaraan, dibangun di Basement Area yang terintegrated antara Gedung Blok A, Blok B dan Blok C ditambah dengan Lantai Dasar Gedung Blok A sehingga total Area Parkir tersedia seluas 4.650 m2 yang bisa menampung 300 (tiga ratus) unit Kendaraan Roda 4 dan 300 (tiga ratus) unit Kendaraan Roda 2.
  • Sebagai Sarana Penunjang, BTS – BLORA TRADE SQUARE dilengkapi Unit Pengolahan Air Bersih dan Pengolahan Limbah tersendiri, Supply Water dengan Sumur Artesis tersendiri, selain Suply Power dari PLN ada back up Generator Set pada saat terdapat gangguan listrik dari PLN.

5. Aspek Keuangan
Investasi yang ditanam untuk Pembangunan BTS – BLORA TRADE SQUARE senilai Rp 243.360.000.000,- (dua ratus empat puluh tiga milyar tiga ratus enam puluh juta rupiah) yang akan digunakan dari Tahap Perencanaan, Pengurusan Perijinan, Pembangunan Konstruksi Gedung, Pemasaran dan Operasional Awal. Sharing Profit/Bagi Hasil berdasarkan Semi Gross Profit untuk 20 (dua puluh) tahun Pertama adalah 20% untuk Pemerintah Kabupaten dan 80% untuk Badan Usaha Pengelola, sedangkan Opsi untuk Perpanjangan 20 (dua puluh) Tahun Kedua adalah 60% untuk Pemerintah Kabupaten dan 40% untuk Badan Usaha Pengelola. Sedangkan Perhitungan Margin Profit Average per-tahun selama 20 (dua puluh) Tahun Pertama adalah 12,11% dengan RoI (Return of Investment) dalam jangka waktu 9 (Sembilan) tahun. Sehingga jika dilihat dari Aspek keuangan, Proyek Investasi ini sangat menguntungkan.