Pengembangan Rest Area Desa Serang Kecamatan Kejajar
Proyek Potensial

Latar Belakang :
Pembangunan dibidang kepariwisataan diarahkan pada dua sasaran yaitu sasaran sosio ekonomi serta sasaran sosio budaya. Dalam sasaran sosio ekonomi, pariwisata berfungsi sebagai sumber penerimaan devisa, sumber peningkatan atau pemerataan ekonomi masyarakat, dan juga sumber perluasan lapangan pekerjaan sedangkan dalam sasaran sosio-budaya, pariwisata dapat berfungsi sebagai pendorong terpeliharanya kebudayaan yang terdapat di suatu destinasi wisata baik yang bersifat material maupun non material sehingga terdapat kaitan yang erat antara usaha pengembangan kepariwisataan dengan kebudayaan. Pengembangan pariwisata yang berbasis pada lingkungan tentunya harus dilandaskan kepada tujuan untuk melestarikan lingkungan tersebut dan mempertahankan daya tarik wisatanya. Namun demikian, minimnya infrastruktur penunjang pariwisata dapat menjadi hambatan pembangunan destinasi tersebut. Pengembangan pariwisata yang tidak terarah dapat pula menjadi penyebab hal- hal yang negatif seperti penurunan nilai moral masyarakat, perpindahan tenaga kerja dari sektor- sektor ekonomi lainnya, polusi, kemacetan lalu lintas, sampah, hilangnya keaslian budaya setempat dan kerusakan lingkungan dari kawasan- kawasan alami.
Mengacu kepada dampak- dampak positif dan negatif dari kegiatan pariwisata, pengembangan sektor tersebut harus dilaksanakan dengan sistem pengelolaan yang baik mulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasannya. Infrastruktur pendukung menjadi kebutuhan penting pengembangan pariwisata. Salah satunya adalah Rest Area. Rest Area pertama kali dibangun pada tahun 1959 di Ohio Amerika Serikat. Sebelum tempat istirahat dibangun, pengguna jalan beristirahat pada bahu jalan atau taman - taman terbuka. Untuk memfasilitasi kebutuhan pengguna jalan beristirahat, pada tahun 1928, dibangun taman rekreasi untuk pertama kali pada rute 16,3 miles dari desa Saranac Michigan, Amerika Serikat. Tingginya permintaan penyediaan taman rekreasi dan untuk mengendalikan penyediaannya, penyelenggaraan taman rekreasi diambil alih oleh Departemen Jalan Raya Negara Bagian Michigan. Taman rekreasi dalam perkembangannya pada tahun 1950an berubah menjadi tempat istirahat (rest area) 2 dengan menambahkan fasilitas kebutuhan dasar diantaranya tempat makan, tempat duduk, dan toilet (Dowling 2008 dalam Pangihutan & Hendrawan, 2016).
Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi sehingga mampu bertumbuh dan berkembang di era saat ini dan yang akan datang. Kabupaten Wonosobo sendiri merupakan salah satu pusat destinasi wisata favorit baik wisatawan domestik maupun mancanegara di Indonesia khususnya di Pulau Jawa. Hal ini terdapat beberapa alasan mengapa Kabupaten Wonosobo menjadi tujuan destinasi wisata favorit antara lain, Kabupaten Wonosobo merupakan daerah yang unik karena memiliki banyak potensi pariwisata, baik itu alam maupun budaya seperti: Dataran Tinggi Dieng, Bukit Sikunir, Telaga Manjer, Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, Telaga Warna, Kawah Dieng dan lain-lain. Selain itu adanya Budaya lokal yang terdapat di sana sehingga menarik wisatawan untuk berkunjung dan menjadikan ciri khas dan karakter tersendiri di Kabupaten Wonosobo.
Untuk memfasilitasi kebutuhan penggunaan jalan beristirahat maka dilakukan pembangunan proyek Rest Area baik bagi para pengguna jalan atau para wisatawan yang melintas sepanjang perjalanan dari Kota Wonosobo ke arah dataran tinggi Dieng. Destinasi ini memiliki berbagai daya tarik wisata yang cukup lengkap dan banyak diminati para wisatawan baik nusantara maupun mancanegara. Namun demikian, minimnya infrastruktur penunjang pariwisata terutama Rest Area menjadi hambatan pembangunan destinasi ini sebagai Kawasan Strategis Pariwisata di Kabupaten Wonosobo. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional Tahun 2011-2025, terdapat 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Indonesia, Dieng Wonosobo menjadi salah satu dari 88 daftar KSPN. Konsep rest area ini adalah tempat beristirahat dengan berbagai fasilitas kebutuhan dasar dan taman terbuka dengan pemandangan alam Desa Serang Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo. Desa Serang merupakan wilayah gerbang masuk destinasi pariwisata dataran tinggi Dieng. Investasi ini diarahkan pada investasi Rest Area dengan skala besar di mana Rest Area ini nantinya mencangkup perdagangan dan pariwisata. Rest Area Desa Serang selain merupakan suatu tempat dan fasilitas untuk beristirahat serta tempat persinggahan bagi pengguna jalan juga diperuntukkan bagi para wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk jalur yang akan berwisata di kawasan Dieng. Sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan penyediaannya memenuhi prinsip keamanan, kemudahan, keselamatan, dan kenyamanan.
Dari uraian di atas, muncul lah suatu ide/gagasan perlu dilakukan perencanaan dan rancangan mengenai Rest Area di Jalan Dieng, Serang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, ada beberapa alasan mengapa harus Rest Area yang akan di rancangkan untuk menambah potensi di daerah tersebut antara lain: di sepanjang perjalanan ke Dieng, hanya ada satu Rest Area saja dan itu milik perorangan, sedangkan tempatnya jauh dari daerah pariwisata (1) Serang, Kejajar tidak memiliki objek wisata yang ingin ditawarkan, hanya memiliki view pegunungan dan lahan-lahan pertanian milik warga setempat, dan oleh karena itu diharapkan dengan adanya potensi yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik (2) Wisatawan yang akan perjalanan pulang, mereka sering beristirahat di pinggir-pinggir jalan, karena tidak ada tempat khusus untuk bersinggah dan beristiirahat (2) Bus-bus besar yang membawa para wisatawan tidak bisa menghantarkan para wisatawan ke tempat yang mendekati daerah pariwisata karna tidak ada tempat parkir yang luas untuk bus besar, selama ini yang digunakan hanya bus-bus mikro atau bus kecil, dan itu harus ada transit terlebih dahulu (3).
Dari beberapa alasan tersebut muncul lah ide atau mimpi untuk perencanaan tentang Rest Area, dengan beberapa pendukung potensi sekitar tempat Rest Area seperti Terdapat Puskesmas di dekat lahan yang di buat Rest Area apabila terjadi insiden, terdapat juga pasar tradional di dekat lahan yang akan dibuat tempat Rest Area tersebut, Terdapat Perbankan serta terdapat POM bensin di daerah tersebut. Gambaran dari Rest Area ini akan dibuat dengan nuansa tradisional atau alam sehingga dapat memanfaatkan potensi yang ada, kemudian diharapkan adanya wisata edukasi, seperti menanam sayur - sayuran, pembibitan dan lain-lain artinya pengunjung dapat berinteraksi dan terjun secara langsung.
Harapannya setelah adanya Rest Area dapat membuka lapangan pekerjaan khususnya bagi masyarakat setempat, diharapkan para investor tertarik untuk menyediakan tempat berjualan dan UKM yang berasal dari Desa atau warga, sehingga dapat meningkatkan pendapatan desa serta membantu layanan masyarakat/ pengunjung ketika perjalanan terjadi kemacetan. Oleh karena itu diharapkan Rest Area ini dapat menjadi ikon di Desa Serang untuk mempromosikan potensi pariwisata yang ada dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Serang serta menciptakan lapangan pekerjaan
Nilai Investasi | Rp4,81 miliar | |
Skema Investasi |
Pola manajemen yang hendak dilaksanakan dalam proyek investasi Rest Area Desa Serang kejajar Kabupaten Wonosobo ini adalah Pola Kemitraan. Public-Private Partnership (Kerjasama Pemerintah-Swasta) menjadi salah satu solusi pembangunan daerah guna tercapainya peningkatan perekonomian wilayah khususnya Desa Serang Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo. Sistem yang hendak dibangun adalah dengan melakukan kerjasama BangunKelola-Alih Milik (Built, Operate, and Transfer/ BOT). Pihak Swasta membangun dan mengoperasikan suatu fasilitas infrastruktur yang kemudian dipindah tangankan kepada Pemerintah Daerah setelah masa konsesi habis. Pada akhir Perjanjian Kerjasama seluruh aset proyek diserahkan kepada Pemerintah, tanpa penggantian biaya apapun Bentuk kerjasama (MOU) dalam bisnis ini pihak pertama dipegang oleh Desa, pihak kedua dipegang oleh Investor dan pihak ketiga ada BUMDES. BUMDES merupakan SK dari Kepala Desa (Perdes) dan bukan PT, dalam hal ini kerjasamanya bukan dengan Kepala Desa lagi, akan tetapi apabila ada pergantian Kepala Desa, baru hal ini akan diserahkan ke BUMDES. Di BUMDES. ini desa akan menjadi penyertaan modal. Apabila investor langsung membutuhkan badan hukum maka langsung ke BUMDES., karena di undang-undang kekuatan desa itu di BUMDES.bukan di Kemenkeuham, kecuali jika antar BUMDES. yang menguatkan itu (1). Perkades yaitu peraturan antar Kepala Desa (2). Bisa dikuatkan dengan Kemenkuham, karena itu DESA BUMDES INVESTOR menyangkut beberapa desa yang di dalamnya ada MOU yang harus dikuatkan. Tetapi apabila hanya BUMDES. sendiri itu cukup dengan peraturan Kepala Desa. Nama BUMDES. sendiri diberi nama yaitu Alam Permai |
|
Kondisi Saat Ini |
Lokasi yang akan dijadikan Rest Area terletak di No 32. Jalan Dieng, Desa Serang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah. Seperti terlihat pada gambar dibawah ini terdapat beberapa view di area lokasi yang akan dibuat Rest Area, seperti ada bangunan yang tidak terpakai dan lahan kosong yang mayoritas ditumbuhi oleh rumput liar itulah yang akan dibuat Rest Area Kecamatan Kejajar pada bidang perekonomian memiliki 1unit pasar umum yang berlokasi di Kelurahan Kejajar, berbagai kebutuhan masyarakat pun tersedia di pasar tersebut. Selain adanya pasar juga terdapat banyak kios perabotan (sarana produksi pertanian), hal ini dikarenakan masyarakat Kecamatan Kejajar yang sebagian besar berprofesi sebagai petani. Di samping itu untuk mengembangkan nilai jual masyarakat merambah ke industry pengolahan yaitu industri pengolahan Carica. Di Kecamatan Kejajar untuk sarana ekonomi lebih banyak adanya toko/warung kelontong sedangkan untuk pasar umum hanya ada 1 Kecamatan Kejajar. Untuk pasar ikan dan pasar hewan di Kecamatan Kejajar tidak ada. Kemudian untuk toko atau warung kelontong di setiap desa di Kecamatan Sejajar ada. Paling banyak yang menyediakan toko atau warung kelontong adalah Desa Kejajar dengan jumlah toko atau warung kelontong sebanyak 117 dan paling sedikit terdapat di Desa Igirmranak yang hanya ada 12 toko/warung kelontong. Untuk warung makan, toko bangunan, dan kios perabotan di setiap wilayah desa di Kecamatan Kejajar sudah memiliki kios perabotan karena memang kios ini menyediakan kebutuhan pertanian karena hampir seluruh masyarakat berprofesi sebagai petani sehingga adanya kios perabotan ini sangat bermanfaat bagi kelangsungan pertanian. Jadi memudahkan pula para petani dalam hal membeli setiap kebutuhan pertanian. Paling banyak Desa yang memiliki kios perabotan yaitu di Desa Sigedang sebanyak 7 kios karena memang Desa Sigedang merupakan daerah pegunungan dengan potensi alam yang mendukung untuk kegiatan pertanian dan memang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani sayur. Sedangkan untuk Warung Makan Toko Bangunan Kios Saprotan warung makan hanya ada di beberapa wilayah saja yang sudah membuka warung makan dan paling banyak di Dieng karena memang Dieng merupakan salah satu destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi wisatawan jadi hal ini dimanfaatkan masyarakat untuk membuka warung makan juga sebagai pendapatan |
|
Ruang Lingkup Proyek |
Pembangunan Rest Area, secara aktivitas merupakan kegiatan infrastruktur akan tetapi dalam pengawasan dan pembinaannya berada pada Dinas yang membidangi perdagangan dan pariwisata. Sebagaimana diketahui bahwa investasi merupakan salah satu motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi, sementara itu ketersediaan Rest Area menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang potensi kawasan daerah serta keberlanjutan bagi investasi. Oleh sebab itu pembangunan Rest Area merupakan suport dari kegiatan aktivitas bagi para wisatawan dan pengunjung objek wisata. Pada penelitian ini pembangunan Rest Area memerlukan investasi tambahan agar Rest Area dapat berkembang dan berpotensi serta dapat memenuhi kebutuhan para wisatawan |
|
Ketersediaan Pasar |
Investasi ini diarahkan pada investasi Rest Area dengan skala besar di mana Rest Area ini nantinya mencangkup perdagangan dan pariwisata. Rest Area merupakan suatu tempat dan fasilitas untuk beristirahat serta tempat persinggahan bagi para wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk jalur yang akan berwisata di Jalan Dieng. Jenis sektor ini merupakan suatu kegiatan yang dapat berlangsung juga bilamana ada transaksi penjual dan pembeli. Adapun pedagang di sini merupakan pihak pengelola roduk-produk UMK dari Desa dan warga lokal. Selain itu sebagai tempat pengembangan perekonomian seperti kerajinan-kerajinan dan penginapan sehingga diharapkan Rest Area ini dapat menjadi ikon di Desa Serang untuk mempromosikan potensi pariwisata yang ada dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Serang serta menambah lapangan pekerjaan. |
|
Luas Lahan | 1 Hektar | |
Sumber Air | ||
Kelistrikan | ||
Telekomunikasi |
Npv | Rp 600,289,512 | |
Irr | 19,29% | |
Bc Ratio | 16,24% | |
Payback Period | Investasi kembali modal dalam waktu 4 tahun 10 bulan |
Nama Pic | DPMPTSP Kabupaten Wonosobo | |
Nama Instansi | Kabupaten Wonosobo | |
Alamat Instansi | Jl. Kartini No. 11 Wonosobo | |
Hp/Email | 0286 321059 / dpmptsp.wsb@gmail.com |