Kawasan Peruntukan Industri Kranggan Pringsurat

Proyek Potensial

Latar Belakang :

Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015  tentang kawasan industri mengamanatkan bahwa kebutuhan akan kawasan industri merupakan salah satu sarana untuk mengoptimalkan potensi hasil industri, mengembangkan industri yang berwawasan lingkungan, memberikan kemudahan dan menjadi daya tarik untuk berinvestasi. Kawasan Industri adalah tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikelola dan dikembangkan oleh perusahaan kawasan industri.

Nilai Investasi diatas 10 miliar
Skema Investasi

Swasta Murni

Kondisi Saat Ini

1. Kecamatan Kranggan seluas ± 287,71 Ha, di:
• Desa Nguwet : ± 108,93 Ha
• Desa Badran : ± 134,74 Ha
• Desa Bengkal : ± 29,07 Ha
• Desa Pare : ± 1,7 Ha
• Kelurahan Kranggan : ± 10,87 Ha
• Desa Pendowo : ± 2,40 Ha
2. Kecamatan Pringsurat seluas ± 703,24 Ha, di:
• Desa Kupen : ± 169,96 Ha
• Desa Soropadan : ± 86,78 Ha
• Desa Kebumen : ± 93,25 Ha
• Desa Rejosari : ± 170,08 Ha
• Desa Ngipik : ± 38,27 Ha
• Desa Pingit : ± 34,94 Ha
• Desa Pringsurat : ± 109,95 Ha

KPI seluas ± 991 Ha, menangkap peluang investasi dengan adanya Exit Jalan Tol Jogja-Bawen

Ruang Lingkup Proyek

Kawasan Peruntukan Industri dapat digunakan untuk usaha sektor primer, sektor sekunder dan sektor tersier diantaranya mencakup Industri Kayu, Industri Barang dari Kayu , Industri Bahan Kimia , Industri Alat Kesehatan , Industri Furniture, Industri Garment, Pergudangan, Industri hasil Pertanian, Industri Alas Kaki, Industri Tekstil, sektor Pertanian , Sektor Peternakan dll. 

Ketersediaan Pasar

Pengembangan kawasan peruntukan industri selain melihat dari faktor internal yaitu sumber daya manusia dan sumber daya alam, juga perlu melihat faktor eksternal yaitu dengan analisis potensi pasar. 

Proyeksi potensi pasar juga dapat dilihat dari komoditi ekspor utama dan unggulan di Indonesia, dengan demikian, Kabupaten Temanggung dapat mengembangkan sumber daya dan potensi industri untuk berpartisipasi dalam ekspor komoditi di Indonesia. Sepuluh komoditi ekspor utama di Indonesia antara lain adalah  :

1. Udang 

2. Kopi 

3. Minyak Sawit 

4. Kakao 

5. Karet dan Produk Karet 

6. Tekstil dan Produk Tekstil 

7. Alas Kaki 

8. Elektronik 

9. Komponen Kendaraan Bermotor 

10. Furniture 

(sumber : situs Web Pusat Pelatihan SDM Ekspor dan Jasa Perdagangan Kementerian Perdagangan)

Sepuluh komoditi tersebut juga tergolong jenis industri yang padat tenaga kerja sehingga cocok untuk tujuan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data dia atas , terdapat beberapa komodiiti yang bisa di suplai dari Kabupaten Temanggung yaitu :  

1. Kopi 

Negara Tujuan Ekspor yaitu Mesir, Spanyol, Brazil, Italia , Turki dan Iran 

2. Tekstil 

Negara Tujuan Ekspor yaitu Amerika, Jepang, UNI Eropa , dan Negara - Negara Asia Tenggara

3. Alas Kaki 

Negara Tujuan Ekspor yaitu Amerika, Belgia, Inggris , Italia, Mecsico, dan Panama 


Luas Lahan 991 hektar
Sumber Air

Bekerja sama dengan PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah ( PUSDATARU) 

Kelistrikan

Bekerja sama dengan PLN 

Telekomunikasi

Bekerja sama dengan PT. Telkom 

Jaringan Jalan