Pembangunan Hotel di Kawasan Eks Kawedanan Purwareja Klampok
Proyek Prospektif

Latar Belakang :
Keberadaan bangunan eks kantor kawedanan di Kecamatan Purwareja Klampok merupakan salah satu bangunan bersejarah yang masih tersisa sebagai bentuk saksi sejarah khususnya di Kabupaten Banjarnegara. Seperti diketahui bahwa keberadaan kawedanan adalah wilayah administrasi pemerintahan yang statusnya berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda dan berlanjut selama beberapa tahun setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Posisi kantor eks kawedanan di Purwareja Klampok saat ini sebagai cagar budaya yang dilindungi keberadaannya oleh pemerintah. Dilihat secara pemanfaatan, kantor eks kawedanan saat ini hanya dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan yang sifatnya insidental oleh masyarakat, seperti pameran, pertunjukan, perlombaan, atau kegiatan sejenisnya. Melihat kondisi pemanfaatan yang selama ini belum secara optimal dilakukan maka perlu ada upaya lebih lanjut agar ke depan selain sebagai cagar budaya yang tetap terjaga kelestariannya, agar terdapat manfaat secara ekonomi yang lebih besar bisa diperoleh, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
Dilihat secara kewilayahan, keberadaan Kecamatan Purwareja Klampok memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kota bandara atau istilah umumnya adalah aerocity / aerotropolis. Potensi ini merupakan gambaran efek dari rencana pengembangan Bandara Jenderal Besar Soedirman yang berada di Kabupaten Purbalingga sebagai bandara komersial. Ketika terdapat bandara komersial maka akan terdapat potensi perkembangan aktivitas masyarakat di sekitarnya, baik untuk tujuan bisnis maupun non bisnis, seperti leisure. Berkembangnya aktivitas tersebut sangat potensial terjadi di Kecamatan Purwareja Klampok yang lokasinya berada kurang dari 2 km di arah tenggara dari bandara tersebut. Sebagai bentuk respon maka perlu mengidentifikasi sebuah langkah strategis untuk menangkap peluang yang akan berkembang ke depannya di sana.
Berikutnya, melihat secara regulasi, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah Kecamatan Susukan ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri. Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara sendiri merupakan wilayah kecamatan yang berada bersebelahan di selatan Kecamatan Purwareja Klampok. Adanya penetapan sebagai kawasan peruntukan industri merupakan sebuah sinyal menarik bahwa ke depan di wilayah tersebut akan mengalami perkembangan aktivitas bisnis di dalamnya. Perkembangan aktivitas bisnis tersebut akan berkembang pada peningkatan aktivitas perekonomian di wilayah sekitarnya yang lebih luas, termasuk potensi perkembangan di Kecamatan Purwareja Klampok. Dilihat dari potensi perkembangan ekonomi, ke depan terdapat potensi besar akan mengalami perkembangan yang signifikan di Kecamatan Purwareja Klampok seiring berkembangnya kawasan peruntukan industri di Kecamatan Susukan.
Adanya akses udara dalam bentuk bandara di Kabupaten Purbalingga akan berdampak pada peningkatan aktivitas dan juga kunjungan masyarakat yang berasal dari luar daerah bahkan luar negeri untuk berkunjung di Kabupaten Banjarnegara. Selain potensi peningkatan aktivitas untuk tujuan bisnis, dilihat dari bidang pariwisata juga diprediksi akan mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hal ini melihat realita bahwa di Kabupaten Banjarnegara telah memiliki destinasi wisata yang sudah bertaraf nasional dan banyak diminati oleh wisatawan mancanegara, yaitu kawasan wisata di Dataran Tinggi Dieng. Setiap tahun destinasi tersebut telah menjadi salah satu satu agenda wisata nasional dengan pengunjung yang berasal dari luar daerah bahkan sudah banyak wisatawan mancanegara yang rutin menjadikannya sebagai destinasi alternatif mereka untuk berwisata.
Berkembangnya kawasan di Kecamatan Purwareja Klampok dan sekitarnya, akan berdampak pada perkembangan aktivitas masyarakat di sana, baik untuk tujuan bisnis, aktivitas ekonomi, maupun kegiatan lainnya seperti pariwisata. Salah satu alternatif peluang pemanfaatan yang direkomendasikan adalah dengan mendirikan hotel berbintang (minimal hotel berbintang 3) di sana. Pilihan strategis adalah berada di kawasan eks kantor Kawedanan Purwareja Klampok yang saat ini sebagai cagar budaya belum dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan yang bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. Faktor lain yang mendorong perlunya rencana tersebut adalah melihat data yang ada bahwa di wilayah Kabupaten Banjarnegara sebelah barat belum terdapat penginapan/ hotel berbintang di sana. Adapun konsep pengembangan hotel yang akan didirikan adalah menggunakan pendekatan konsep bertema klasik/etnik. Hal ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang sedang memfokuskan pengembangan branding di kawasan Kabupaten Banjarnegara sebelah barat sebagai kawasan kota tua, melihat potensi banyak bangunan bersejarah masih berdiri di sana sebagai objek cagar budaya yang dilindungi pemerintah.
Nilai Investasi | Rp109,90 miliar | |
Skema Investasi |
Pembahasan pertama terkait analisis aspek manajemen dan organisasi adalah terkait dengan pola manajemen. Rekomendasi terkait pola manajemen sangat penting dilakukan karena hal ini menentukan peluang keberhasilan dari sebuah bisnis nantinya. Pertimbangan terkait pola manajemen akan memicu tingkat motivasi pengelola proyek investasi dalam memaksimalkan potensi yang ada. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh gambaran hasil bahwa pola manajemen yang tepat untuk diterapkan dalam proyek investasi pengembangan hotel di eks Kawasan Kawedanan Purwareja Klampok adalah pendekatan “swasta murni” / Full Private Investment. Pertimbangan ini dilakukan mengingat bahwa manajemen swasta cenderung lebih memfokuskan pada pilihan individu. Manajemen swasta murni akan selalu dituntut untuk mampu memenuhi preferensi individual dengan harapan mampu memaksimalkan potensi investasi yang dikelolanya sehingga mampu menghasilkan luaran sesuai dengan target perencanaan. Terlebih lagi produk layanan hotel juga dikemas adalah untuk merespon konsumen yang berasal dari luar negeri (wisatawan asing), maka standar kualitas level internasional wajib terpenuhi serta mampu terjaga secara kontinyu. Beberapa landasan itulah yang menyebabkan pendekatan swasta murni menjadi alternatif terbaik dalam pelaksanaan proyek investasi ini nantinya.
|
|
Kondisi Saat Ini |
- |
|
Ruang Lingkup Proyek | ||
Ketersediaan Pasar |
Berdasarkan data BPS Tahun 2018 dapat diketahui bahwa tren tingkat penghunian kamar hotel untuk tahun tahun terakhir mengalami variasi yang cukup beragam. Kenaikan dan penurunan tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor yang sifatnya musiman, seperti momen liburan atau event rutin tahunan tertentu pada sebuah wilayah. Berdasarkan data sekunder diketahui angka tingkat hunian hotel (dengan jumlah kamar lebih dari 35 unit) baru mencapai angka maksimum pada 65,67%. Berdasarkan data yang dapat dihimpun di tahun 2018 menunjukkan bahwa rata-rata selama periode setahun lama menginap tamu domestik adalah selama 1,27 hari. Dimana angka tertinggi adalah berada pada 1,58 hari.
|
|
Luas Lahan | 12.145 m2 | |
Sumber Air | ||
Kelistrikan | ||
Telekomunikasi |
Npv | Rp 3.528.057.453,- | |
Irr | 14,69% | |
Bc Ratio | 1,44 | |
Payback Period | 5 Tahun 2 Bulan 2 Hari |
Nama Pic | DPMPTSP Kabupaten Banjarnegara | |
Nama Instansi | Kabupaten Banjarnegara | |
Alamat Instansi | Jl. Letjend Suprapto No. 234A Semampir Banjarnegara 53418 | |
Hp/Email | 0286 591012 / perijinan_terpadu@banjarnegarakab.go.id |