Pembangunan Industri Pengolahan Sampah Terpadu

Proyek Potensial

Latar Belakang :

Kabupaten Sukoharjo memiliki 118 TPS, 42 unit kontainer sampah, serta 15 lokasi tong sampah yang tersebar pada 12 kecamatan dan tersentral pada satu lokasi TPA (Tempat Pemprosesan Akhir) Mojorejo di Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo dengan luas areal 4,2 Ha.

Kepadatan penduduk yang tinggi di daerah perkotaan, menyebabkan timbulan sampah yang banyak. Kurang baiknya sistem pengelolaan sampah beserta sarana dan prasarana memberikan dampak penumpukan sampah. Adanya penumpukan sampah akan menyebabkan berkembangnya vector penyakit, mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitarnya, menimbulkan bau dan menurunkan estetika, menurunkan kualitas udara ambien di sekitarnya, dan berpotensi mencemari badan air (air permukaan maupun air tanah).

Pengelolaan persampahan seperti Kontainer Sampah, Tempat Sampah dan Tempat Penampungan Sementara merupakan solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo saat ini. Selain melengkapi sarana dan prasarana, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengoptimalkan sistem pengelolaan lumpur tinja (IPLT) yang telah ada saat ini dan mengoptimalkan sistem pelayanan persampahan (UPTD Persampahan DLH) dan pengelolaan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sampah Mojorejo Kecamatan Bendosari. Selain tersebut diatas, implementasi regulasi daerah terkait Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 (pasal 19) menjadi dasar pelaksanaan dalam penanganan masalah persampahan.
 

Nilai Investasi Rp7,75 miliar
Skema Investasi
  1. Bangun Serah Guna (Build Operate Transfer/BOT);
  2. Join Venture;
  3. Join Operated;

Skema kerja sama menyesuaikan peraturan perundangan yang berlaku dan dapat dipilih oleh investor dengan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Dinas Lingkungan Hidup.

Kondisi Saat Ini

Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Ruang Lingkup Proyek

Pembangunan Pengolahan Sampah Terpadu 

Ketersediaan Pasar

Di Kawasan Soloraya (Subosukawonosraten) belum ada industri pengolahan sampah terpadu sejenis, sehingga peluang Investasi di sektor tersebut sangat terbuka.
Jumlah volume sampah yang masuk ke TPA Mojorejo rata-rata sebesar 250.000 M3 per tahun. Komposisi sampah di Kabupaten Sukoharjo mengandung bahan organik yang cukup dominan yaitu sekitar 60 %. Dengan asumsi volume deposit sampah yang sudah ada (sejak 2001) sebanyak 1.000.000 M3, maka ada potensi bahan baku untuk diproses menjadi pupuk organik sebesar 800.000  M3 (setara dengan 240.000 ton). Dengan asumsi recovery rate 50 % maka dapat dihasilkan pupuk organik sekitar 120.000 ton. Skala ekonomis suatu pabrik pupuk organik adalah 1.000 ton per bulan, maka deposit tersebut baru akan habis dalam jangka waktu 120 bulan atau 10 tahun. Tetapi setiap harinya ada sampah baru yang masuk sebanyak 600 M3, sehingga kebutuhan bahan baku pabrik akan terpenuhi selamanya. Sedangkan komposisi sampah plastik diperkirakan sejumlah 30% dari volume sampah, sehingga potensi bahan baku pabrik daur ulang sampah plastik juga cukup besar.

Luas Lahan 4,9 Ha
Sumber Air

PDAM dan Sumur dalam

Kelistrikan

Jaringan listrik disediakan oleh PT. PLN

Telekomunikasi

Jaringan telekomunikasi disediakan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia