KPI Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen
Kabupaten Sragen
Rincian Luas
Luas Total
72,00 Ha
LSD (Lahan Sawah Dilindungi)
–
Luas Efektif
72,00 Ha
Lokasi
Kecamatan Sambungmacan
Titik perkiraan pusat kecamatan, bukan batas kawasan. Koordinat diperoleh dari penelusuran nama kecamatan pada OpenStreetMap, bukan dari pengukuran lapangan. Untuk batas resmi kawasan, rujuk dokumen RTRW kabupaten/kota terkait.
Infrastruktur Pendukung
Secara umum, kawasan didukung infrastruktur transportasi dan utilitas dasar yang cukup memadai, meliputi akses jalan utama dan jaringan Tol Trans Jawa, kedekatan dengan stasiun kereta api, terminal, bandara, serta akses menuju pelabuhan. Dari sisi utilitas, tersedia jaringan listrik PLN, sumber air baku dan layanan PDAM, serta infrastruktur telekomunikasi yang mendukung kegiatan industri dan operasional berbasis digital.
Dasar Hukum
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2020 : Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031
Unduh DokumenDokumen Perda tidak disimpan pada portal ini. Tautan membuka Database Peraturan BPK dengan pencarian yang sudah terisi Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2020 , tempat dokumen resmi dapat dibuka dan diunduh.
Tertarik dengan kawasan ini?
Sampaikan minat Anda, tim DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota terkait akan menindaklanjuti.
KPI Lain di Kabupaten Sragen
Form Minat
Sampaikan minat investasi Anda pada kawasan ini.