KPI Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara
Kabupaten Jepara
Rincian Luas
Luas Total
50,00 Ha
LSD (Lahan Sawah Dilindungi)
–
Luas Efektif
50,00 Ha
Lokasi
Kecamatan Mayong
Titik perkiraan pusat kecamatan, bukan batas kawasan. Koordinat diperoleh dari penelusuran nama kecamatan pada OpenStreetMap, bukan dari pengukuran lapangan. Untuk batas resmi kawasan, rujuk dokumen RTRW kabupaten/kota terkait.
Infrastruktur Pendukung
Lebar jalan eksisting 4 meter aspal, Sumber air bisa PDAM dan sumur, Listrik belum tersedia
Dasar Hukum
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023 : Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043
Unduh DokumenDokumen Perda tidak disimpan pada portal ini. Tautan membuka Database Peraturan BPK dengan pencarian yang sudah terisi Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023 , tempat dokumen resmi dapat dibuka dan diunduh.
Tertarik dengan kawasan ini?
Sampaikan minat Anda, tim DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota terkait akan menindaklanjuti.
Form Minat
Sampaikan minat investasi Anda pada kawasan ini.