Kembali ke Daftar KPI
KPI

KPI Kecamatan Mijen & Karaganyar, Kabupaten Demak

Kabupaten Demak

Luas Efektif 156,00 Ha

Rincian Luas

Luas Total

156,00 Ha

LSD (Lahan Sawah Dilindungi)

Luas Efektif

156,00 Ha

Lokasi

Kec. Mijen Kec. Karaganyar

Kecamatan Mijen dan Karaganyar

Titik perkiraan pusat kecamatan, bukan batas kawasan. Koordinat diperoleh dari penelusuran nama kecamatan pada OpenStreetMap, bukan dari pengukuran lapangan. Untuk batas resmi kawasan, rujuk dokumen RTRW kabupaten/kota terkait.

Infrastruktur Pendukung

Jaringan jalan dan konektivitas strategis, termasuk Jalan Pantura, jalan provinsi/kabupaten, serta akses Tol Semarang–Demak dengan exit tol di Kecamatan Sayung. Tersedia jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, serta sistem penyediaan dan jaringan sumber daya air. Beberapa wilayah juga memiliki dukungan jaringan gas, jaringan kereta api, serta infrastruktur transportasi laut dan pelabuhan, sehingga secara umum mendukung kebutuhan operasional, distribusi, dan logistik kegiatan industri.

Dasar Hukum

- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2020 : Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak Tahun 2011-2031

Unduh Dokumen

Dokumen Perda tidak disimpan pada portal ini. Tautan membuka Database Peraturan BPK dengan pencarian yang sudah terisi Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2020 , tempat dokumen resmi dapat dibuka dan diunduh.

Tertarik dengan kawasan ini?

Sampaikan minat Anda, tim DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota terkait akan menindaklanjuti.

Wilayah Kabupaten Demak
Kecamatan Mijen, Karaganyar
Luas Efektif 156,00 Ha