Instalasi penyedia air baku : 500 m3/ jam
Kawasan Industri Kendal (KIK) merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis industri pertama di Pulau Jawa, sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 85 Tahun 2019. Status KEK ini memberikan keuntungan strategis bagi para investor, terutama dalam hal insentif perpajakan dan kemudahan operasional.
1. Statistik Operasional & Lahan
Hingga saat ini, KIK telah berkembang menjadi pusat industri yang masif dengan rincian sebagai berikut:
Luas Lahan Keseluruhan: 1.000 Ha
Potensi Sisa Lahan: 20 Ha (siap ditawarkan kepada investor baru)
Total Tenant: 136 Tenant
Tahap Operasional: 54 Tenant
Tahap Konstruksi: 34 Tenant
Berhenti Beroperasi: 3 Tenant
2. Infrastruktur Mikro yang Lengkap
KIK didukung oleh fasilitas infrastruktur mandiri untuk menjamin kelancaran produksi:
Air Baku: Tersedia instalasi penyediaan air baku dengan kapasitas 500 m³/jam.
Kelistrikan: Kapasitas listrik sebesar 40.000 kVA.
Telekomunikasi: Jaringan serat optik (Fiber Optic) yang ekstensif, mencakup FO KIK sepanjang 3,1 km dan FO ICTel dalam kawasan sepanjang 14,8 km.
3. Keunggulan Strategis & Makroinfrastruktur
Kawasan ini menawarkan konektivitas yang unggul untuk mendukung logistik dan rantai pasok:
Aksesibilitas: Terintegrasi langsung dengan Pelabuhan Kendal, hanya berjarak 5 km dari interchange Tol Trans Jawa, dan 25 km dari Pelabuhan Internasional Tanjung Emas, Semarang.
Tenaga Kerja: Didukung oleh ketersediaan SDM yang memadai dengan upah minimum yang kompetitif (Rp 2.261.775,-).
Layanan Satu Pintu (One Stop Service): Pendampingan menyeluruh bagi investor, mulai dari proses perizinan, perekrutan tenaga kerja, hingga pengelolaan kawasan.
4. Daftar Tenant
KIK menampung berbagai perusahaan dari lintas bidang usaha dan negara asal (detail lengkap tersedia pada lampiran dokumen perusahaan), yang mempertegas posisinya sebagai destinasi investasi internasional yang terpercaya di Jawa Tengah.