KAWASAN EKONOMI KHUSUS KENDAL

KENDAL SPECIAL ECONOMIC ZONE

Profil Kawasan Industri

Kawasan Industri Kendal (KIK) merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis industri pertama di Pulau Jawa, sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 85 Tahun 2019. Status KEK ini memberikan keuntungan strategis bagi para investor, terutama dalam hal insentif perpajakan dan kemudahan operasional.

1. Statistik Operasional & Lahan

Hingga saat ini, KIK telah berkembang menjadi pusat industri yang masif dengan rincian sebagai berikut:

  • Luas Lahan Keseluruhan: 1.000 Ha

  • Potensi Sisa Lahan: 20 Ha (siap ditawarkan kepada investor baru)

  • Total Tenant: 136 Tenant

    • Tahap Operasional: 54 Tenant

    • Tahap Konstruksi: 34 Tenant

    • Berhenti Beroperasi: 3 Tenant

2. Infrastruktur Mikro yang Lengkap

KIK didukung oleh fasilitas infrastruktur mandiri untuk menjamin kelancaran produksi:

  • Air Baku: Tersedia instalasi penyediaan air baku dengan kapasitas 500 m³/jam.

  • Kelistrikan: Kapasitas listrik sebesar 40.000 kVA.

  • Telekomunikasi: Jaringan serat optik (Fiber Optic) yang ekstensif, mencakup FO KIK sepanjang 3,1 km dan FO ICTel dalam kawasan sepanjang 14,8 km.

3. Keunggulan Strategis & Makroinfrastruktur

Kawasan ini menawarkan konektivitas yang unggul untuk mendukung logistik dan rantai pasok:

  • Aksesibilitas: Terintegrasi langsung dengan Pelabuhan Kendal, hanya berjarak 5 km dari interchange Tol Trans Jawa, dan 25 km dari Pelabuhan Internasional Tanjung Emas, Semarang.

  • Tenaga Kerja: Didukung oleh ketersediaan SDM yang memadai dengan upah minimum yang kompetitif (Rp 2.261.775,-).

  • Layanan Satu Pintu (One Stop Service): Pendampingan menyeluruh bagi investor, mulai dari proses perizinan, perekrutan tenaga kerja, hingga pengelolaan kawasan.

4. Daftar Tenant

KIK menampung berbagai perusahaan dari lintas bidang usaha dan negara asal (detail lengkap tersedia pada lampiran dokumen perusahaan), yang mempertegas posisinya sebagai destinasi investasi internasional yang terpercaya di Jawa Tengah.

Profil Perusahaan

PT Kawasan Industri Kendal (KIK) merupakan pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis industri pertama di Pulau Jawa sekaligus Proyek Strategis Nasional yang dikelola melalui kerja sama patungan (joint venture) antara Sembcorp Development Ltd (Singapura) dan PT Jababeka Tbk (Indonesia). Diresmikan pada November 2016 oleh Presiden Joko Widodo dan PM Lee Hsien Loong, kawasan ini memiliki total rencana pengembangan lahan seluas 2.200 hektar, di mana fase pertama seluas 1.000 hektar telah berjalan dengan sisa lahan potensial sebesar 20 hektar. Sebagai pusat industri terkemuka, KIK menawarkan lingkungan bisnis terintegrasi yang didukung infrastruktur mumpuni serta berbagai insentif fiskal untuk mengoptimalkan operasional para investor di Asia Tenggara

Sumber Air

Instalasi penyedia air baku : 500 m3/ jam

Kelistrikan

Listrik di Kawasan Industri Kendal menggunakan sistem dual feeder yang berasal dari PLN sebesar 40.000 kVA. 

Sedangkan untuk jaringan energi, Kawasan Industri Kendal telah bekerja sama dengan Pertagas untuk menyediakan gas industri. Saat ini gas disediakan dengan truk sedangkan untuk pipa gas siap dipakai tahun 2022.

Telekomunikasi

PT Kawasan Industri Kendal menggunakan jaringan telekomunikasi dengan infra fiber optik dan telah bekerja sama dengan empat vendor pelayanan telekomunikasi.

  • FO KIK 3,1 km
  • FO ICTel dalam KIK 14,8 km