KAWASAN EKONOMI KHUSUS KENDAL
Profil Kawasan Industri :

PT Kawasan Industri Kendal (KIK) merupakan satu-satunya pemegang status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis industri di Pulau Jawa yang tertuang dalam PP No 85 Tahun 2019. Sehingga para tenant yang berada di dalam Kawasan Industri Kendal akan mendapatkan berbagai benefit salah satunya insentif perpajakan.

Selain itu, Kawasan Industri Kendal juga didukung dengan kelebihan sebagai berikut:
 - Tenaga kerja kompetitif Rp 2.261.775, -
 - Ketersediaan sumber daya manusia yang memadai
 - Makroinfrastruktur yang terintegrasi; kawasan industri kendal terintegrasi langsung dengan pelabuhan kendal, berjarak 5km ke interchange tol trans jawa, 25 Km ke Pelabuhan Internasional Tanjung Mas
 - Mikro Infrastruktur yang lengkap
 - Solusi Layanan Satu Pintu untuk membantu membuat segalanya lancar dalam memulai bisnis. Pendampingan akan dilakukan mulai soal perizinan, perekrutan tenaga kerja, pengelolaan kawasan, dll.