GRAND BATANG CITY
A. Kawasan Industri | : |
- |
B. Perusahaan | : |
Berdasarkan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia pada tanggal 30 Juni 2020 ke lokasi Batang Integrated Industrial Park, telah ditandatangani Nota Kesepahaman Tiga Pihak antara PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara IX sebagai anak perusahaan induk dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Nomor: 1/MOU/KIW/06/2020, MOU/10/9.8SM/2020 dan 271/EXT/PP/DU/ 2020 tentang Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang. Nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen masing-masing perusahaan kepada Presiden Republik Indonesia untuk membangun dan mengelola Batang Integrated Industrial Park. Saat ini telah ditandatangani kesepakatan konsorsium antara PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara IX, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (Perumda Aneka Usaha) Batang di Kabupaten Batang mengenai Pengembangan Batang Terintegrasi Kawasan Industri, nomor PT PP: 318/EXT/PP/PO/2020, PTPN IX: SPK/021/9.8SM/2020, PT KIW: 7/ Perj/KIW/7/2020, PDAU: 539/PDAU/112/ VII/2020. Konsorsium PT Property Pembangunan (Property) Tbk, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX dan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Batang. |
Sumber Air | : |
- |
Kelistrikan | : |
- |
Telekomunikasi | : |
- |
Nama | Jenis Usaha | Negara |
---|---|---|
|
|
|
|
|
|