PERGUDANGAN DAN PENGOLAHAN GARAM INDUSTRI DI KABUPATEN BREBES
Proyek Siap Ditawarkan
Latar Belakang :
Berdasarkan Perpres No. 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, Pemerintah Indonesia berencana mengurangi atau bahkan menghentikan impor garam, baik garam konsumsi maupun garam industri, mulai tahun 2025 dan 2027, secara bertahap. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencapai kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor. Rencana Penghentian Impor Garam meliputi garam Konsumsi pada tahun 2025 dan Garam Industri pada tahun 2027. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan produksi garam lokal, baik garam konsumsi maupun garam industri, melalui berbagai program dan investasi. Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, dan PT Garam, akan berkolaborasi untuk mengembangkan industri garam nasional. Pemerintah juga mendorong sinergi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dalam mengembangkan program dan investasi terkait garam. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap Indonesia dapat mencapai kemandirian garam, baik untuk konsumsi maupun industri, serta meningkatkan kesejahteraan petani garam dan industri pengolahan garam dalam negeri.
Upaya mencapai kemadirian pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor perlu didukung oleh semua pihak mengingat produksi garam nasional masih di bawah kebutuhan garam dalam negeri. Pulau Jawa sebagai pemasok utama kebutuhan garam mengalami defisit garam yang signifikan setiap tahun sehingga berpengaruh terhadap nilai impor yang relatif masih tinggi. Data dari 2021 hingga 2023 menunjukkan kesenjangan antara produksi dan konsumsi garam di Pulau Jawa. Produksi garam meningkat dari 2021 hingga 2023, namun masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik. Impor garam tetap diperlukan untuk menutupi defisit setiap tahunnya. Perlunya strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan produksi garam domestik dan mengurangi ketergantungan pada impor.
| Nilai Investasi | : | Rp 50.547.111.123,- |
| Skema Investasi | : |
Bangun Guna Serah / Build, Operate, and Transfer (BOT) Setelah masa kerja sama berakhir, seluruh bangunan dan fasilitas yang ada akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Brebes. |
| Kondisi Saat Ini | : |
Maksud dilakukannya pembangunan gudang di Kabupaten Brebes adalah a. Menyimpan bahan baku agar aman dan terkontrol. b. Menjaga stabilitas harga garam krosok di tingkat petambak c. Sebagai rantai pasok untuk bahan baku pengolahan garan industri d. Menjaga kualitas dan kondisi barang agar tetap baik, melindungi dari kerusakan e. mengontrol jumlah stok untuk menghindari kekurangan atau kelebihan persediaan. Dan maksud pembangunan pabrik pengolahan garam industri di Kabupaten Brebes dengan teknologi yang lebih intensif adalah: a. Memenuhi permintaan pasar domestik kebutuhan garam industri untuk industri . Saat ini industri memenuhi kebutuhan garam dari impor. b. Meningkatkan kemanfaatan lahan tambak garam yang kurang produktif, dan meningkatkan produksi bagi lahan yang telah beroperasi dengan metode intensifikasi. c. Meningkatkan kualitas produksi garam petambak dengan mengolah kembali garam petambak menjadi garam industri dengan standar untuk industri . d. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes khususnya di sektor perikanan. |
| Ruang Lingkup Proyek | : |
Tahap pra konstruksi meliputi perizinan, perjanjian sewa, dan perencanaan. Tahap konstruksi dan pembangunan meliputi konstruksi, pengadaan fasilitas utamma dan penunjang, dan perekrutan pegawai Tahap operasional meliputi Pengadaan Bahan Baku, Proses Pengolahan, Pengendalian Mutu (Quality Control), Distribusi dan Pemasaran, Manajemen Limbah |
| Ketersediaan Pasar | : |
Ketersediaan pasar untuk produk garam dari proyek ini sangat tinggi dan potensial, didukung oleh tingginya kebutuhan nasional serta komitmen penyerapan lokal.
|
| Luas Lahan | : | 11.875 m2 |
| Status Kepemilikan Lahan | : |
Pemerintah Kabupaten Brebes |
| Sumber Air | : |
Jaringan PDAM Kabupaten Brebes menjadi pasokan air bersih utama untuk kebutuhan harian dapat dipenuhi dari jaringan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Brebes, selain itu terdapat tir tanah dalam (sumur pompa) Sebagai alternatif apabila pasokan air bersih dari PDAM mengalami kendala. |
| Kelistrikan | : |
Pasokan kelistrikan utama disuplai langsung oleh PLN untuk mendukung operasional mesin, perkantoran, dan pencahayaan dengan menggunakan jaringan PLN golongan industri menengah dengan kapasitas daya 105 KVA 3 fasa. Proyek ini juga didukung oleh genset sebagai pembangkit cadangan dengan kapasitas 120 KVA (efisiensi 80%) |
| Telekomunikasi | : |
Jaringan telekomunikasi seluler di lokasi menggunakan layanan dari PT Telkom atau penyedia provider lainnya. Sinyal telekomunikasi di area tersebut dilaporkan cukup bagus dan stabil karena didukung oleh menara telekomunikasi yang berada dekat dengan lokasi. Selain itu terdapat jaringan tetap berupa jaringan telepon kabel dengan Sentral Telepon Otomat (STO) serta saluran serat optik sudah terpasang dengan jarak terdekat sekitar 500 meter dari lokasi. |
| Jaringan Jalan | : |
Ketersediaan jaringan dan aksesibilitas jalan untuk mendukung proyek ini mencakup:
|
| Npv | : |
Nilai NPV bernilai positif sebesar Rp 46.875.300.722 (atau tercatat sebesar Rp 88.362.617.931 pada tabel ringkasan asumsi awal) |
| Irr | : |
Tingkat IRR proyek ini adalah 50% |
| Bc Ratio | : |
Nilai Profitability Index (PI) adalah 1,39 (atau tercatat 2,75 pada rincian tabel perhitungan) |
| Payback Period | : |
Jangka waktu pengembalian total keseluruhan investasi dalam waktu 2 tahun 8 bulan 28 hari (atau tercatat 2 tahun 10 bulan 29 hari pada tabel rincian) |
| Nama Pic | : | Dyah Tri Rahmawati, S. I.Pust |
| Nama Instansi | : | Kabupaten Brebes |
| Alamat Instansi | : |
DPMPTSP Kabupaten Brebes Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Brebes Jl. Pangeran Diponegoro Nomor 141, Brebes Tengah, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52212 (area eks Kantor Bupati Brebes) |
| Hp/Email | : | 085741161727 / yandyardy@gmail.com |