PERGUDANGAN DAN PENGOLAHAN GARAM INDUSTRI DI KABUPATEN BREBES

Proyek Siap Ditawarkan

Latar Belakang :

Berdasarkan Perpres No. 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, Pemerintah Indonesia berencana mengurangi atau bahkan menghentikan impor garam, baik garam konsumsi maupun garam industri, mulai tahun 2025 dan 2027, secara bertahap. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencapai kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor. Rencana Penghentian Impor Garam meliputi garam Konsumsi pada tahun 2025 dan Garam Industri pada tahun 2027. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan produksi garam lokal, baik garam konsumsi maupun garam industri, melalui berbagai program dan investasi. Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, dan PT Garam, akan berkolaborasi untuk mengembangkan industri garam nasional. Pemerintah juga mendorong sinergi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dalam mengembangkan program dan investasi terkait garam. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap Indonesia dapat mencapai kemandirian garam, baik untuk konsumsi maupun industri, serta meningkatkan kesejahteraan petani garam dan industri pengolahan garam dalam negeri.

Upaya mencapai kemadirian pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor perlu didukung oleh semua pihak mengingat produksi garam nasional masih di bawah kebutuhan garam dalam negeri. Pulau Jawa sebagai pemasok utama kebutuhan garam mengalami defisit garam yang signifikan setiap tahun sehingga berpengaruh terhadap nilai impor yang relatif masih tinggi. Data dari 2021 hingga 2023 menunjukkan kesenjangan antara produksi dan konsumsi garam di Pulau Jawa. Produksi garam meningkat dari 2021 hingga 2023, namun masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik. Impor garam tetap diperlukan untuk menutupi defisit setiap tahunnya. Perlunya strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan produksi garam domestik dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Nilai Investasi : Rp 50.547.111.123,-
Skema Investasi :

Bangun Guna Serah / Build, Operate, and Transfer (BOT)
Masa pengelolaan proyek investasi ini ditetapkan selama 20 tahun.

Setelah masa kerja sama berakhir, seluruh bangunan dan fasilitas yang ada akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Brebes.

Kondisi Saat Ini :

Maksud dilakukannya pembangunan gudang di Kabupaten Brebes adalah

a.      Menyimpan bahan baku agar aman dan terkontrol.

b.      Menjaga stabilitas harga garam krosok di tingkat petambak

c.       Sebagai rantai pasok untuk bahan baku pengolahan garan industri

d.      Menjaga kualitas dan kondisi barang agar tetap baik, melindungi dari kerusakan

e.      mengontrol jumlah stok untuk menghindari kekurangan atau kelebihan persediaan.

Dan maksud pembangunan pabrik pengolahan garam industri di Kabupaten Brebes dengan teknologi yang lebih intensif adalah:

a.      Memenuhi permintaan pasar domestik kebutuhan garam industri untuk industri . Saat ini industri  memenuhi kebutuhan garam dari impor.

b.      Meningkatkan kemanfaatan lahan tambak garam yang kurang produktif, dan meningkatkan produksi bagi lahan yang telah beroperasi dengan metode intensifikasi.

c.       Meningkatkan kualitas produksi garam petambak dengan mengolah kembali garam petambak menjadi garam industri dengan standar untuk industri .

d.      Meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes khususnya di sektor perikanan.

Ruang Lingkup Proyek :

Tahap pra konstruksi meliputi perizinan, perjanjian sewa, dan perencanaan.

Tahap konstruksi dan pembangunan meliputi konstruksi, pengadaan fasilitas utamma dan penunjang, dan perekrutan pegawai

Tahap operasional meliputi Pengadaan Bahan Baku, Proses Pengolahan, Pengendalian Mutu (Quality Control), Distribusi dan Pemasaran, Manajemen Limbah

Ketersediaan Pasar :

Ketersediaan pasar untuk produk garam dari proyek ini sangat tinggi dan potensial, didukung oleh tingginya kebutuhan nasional serta komitmen penyerapan lokal.

  • Tingginya Kebutuhan Garam Industri Nasional: Kebutuhan garam untuk industri di Indonesia diproyeksikan terus meningkat guna mendukung berbagai sektor seperti industri aneka pangan, farmasi, kimia, pakan ternak, hingga pulp dan kertas. Sejumlah perusahaan besar berskala nasional tercatat membutuhkan pasokan garam industri dalam jumlah besar tiap tahunnya, seperti PT Mayora Indah Tbk (220.000 ton), PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (180.000 ton), PT Siantar Top Tbk (150.000 ton), hingga PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (10.000 ton).

  • Kebutuhan Pasar di Jawa Tengah: Berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, total kebutuhan garam untuk berbagai sektor industri di Jawa Tengah mencapai 11.430.617,20 kg per tahun, dengan porsi terbesar terserap oleh industri aneka pangan (10.490.100 kg/tahun) dan industri pakan ternak (499.600 kg/tahun).

  • Potensi Substitusi Impor: Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan untuk mengurangi dan menghentikan impor garam secara bertahap (garam konsumsi pada 2025 dan garam industri pada 2027). Hal ini menciptakan peluang besar bagi produksi garam lokal, termasuk dari Brebes, untuk mengisi kekosongan pasar domestik yang sebelumnya dipenuhi oleh produk impor.

  • Target Pasar dan Memorandum of Understanding (MoU): Rencana distribusi produk garam olahan dari proyek ini telah diarahkan secara konkret kepada sejumlah pihak di wilayah sekitar, yang dibuktikan dengan adanya MoU, di antaranya:

    • Pondok Pesantren Imam Syafi'i Brebes

    • Pabrik Tahu Banjaran Kabupaten Tegal

    • Pabrik Kerupuk Udang Sido Mulya Brebes

    • Pondok Pesantren Barokatul Qur'an Brebes

    • Pabrik Kerupuk Udang Sinar Jaya Brebes

    • Pabrik Tahu Sumedang Brebes

    • Toko Telur Asin Tip Top Brebes

    • Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Brebes

    • Pabrik Tepung UD. Permata Banyumas

  • Keunggulan Kompetitif Produk: Garam krosok asal Brebes memiliki kualitas yang sangat baik dengan kandungan NaCl di atas 97% hingga 99,68% berdasarkan uji laboratorium, sehingga sangat layak dan memenuhi standar mutu bahan baku industri pangan.

Luas Lahan : 11.875 m2
Status Kepemilikan Lahan :

Pemerintah Kabupaten Brebes

Sumber Air :

Jaringan PDAM Kabupaten Brebes menjadi pasokan air bersih utama untuk kebutuhan harian dapat dipenuhi dari jaringan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Brebes, selain itu terdapat tir tanah dalam (sumur pompa) Sebagai alternatif apabila pasokan air bersih dari PDAM mengalami kendala.

Kelistrikan :

Pasokan kelistrikan utama disuplai langsung oleh PLN untuk mendukung operasional mesin, perkantoran, dan pencahayaan dengan menggunakan jaringan PLN golongan industri menengah dengan kapasitas daya 105 KVA 3 fasa. Proyek ini juga didukung oleh genset sebagai pembangkit cadangan dengan kapasitas 120 KVA (efisiensi 80%)

Telekomunikasi :

Jaringan telekomunikasi seluler di lokasi menggunakan layanan dari PT Telkom atau penyedia provider lainnya. Sinyal telekomunikasi di area tersebut dilaporkan cukup bagus dan stabil karena didukung oleh menara telekomunikasi yang berada dekat dengan lokasi. Selain itu terdapat jaringan tetap berupa jaringan telepon kabel dengan Sentral Telepon Otomat (STO) serta saluran serat optik sudah terpasang dengan jarak terdekat sekitar 500 meter dari lokasi.

Jaringan Jalan :

Ketersediaan jaringan dan aksesibilitas jalan untuk mendukung proyek ini mencakup:

  • Jaringan Jalan Nasional dan Akses Pantura: Lokasi gudang dan industri garam di Desa Bulakamba berada tepat di akses jalan nasional serta terhubung langsung dengan jalur Pantura yang menghubungkan Jakarta, Semarang, Tuban, hingga Surabaya.

  • Jaringan Jalan Tol Trans Jawa: Aksesibilitas wilayah ini didukung oleh keberadaan 3 pintu keluar tol (exit tol) di Kabupaten Brebes yang terhubung dengan jaringan jalan tol Trans Jawa. Lokasi proyek berjarak sekitar 14,4 km dari pintu tol Pejagan (waktu tempuh sekitar 24 menit) dan sekitar 8,7 km dari exit tol Brebes Barat (waktu tempuh sekitar 15 menit).

  • Infrastruktur Jalan Penunjang: Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen untuk membantu pembangunan dan pengembangan akses jalan penunjang guna memperlancar proses distribusi produk.