Pengolahan Sampah Menjadi Refuse Derived Fuel (RDF)
Proyek Siap Ditawarkan
Latar Belakang :
Sektor unggulan Kabupaten Pati dengan rasio dan kontribusi PDRB tertinggi adalah sektor industri pengolahan, dan dalam kurun waktu Tahun 2020-2024 kontribusi sektor industri cenderung mengalami peningkatan. Pemanfaatan energi di wilayah Pati secara umum masih didominasi oleh energi fosil namun demikian upaya pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) telah mulai dilakukan, meskipun masih dalam skala terbatas. Beberapa contoh kebijakan penerapan EBT Kabupaten Pati kedepan adalah adanya rencana pemanfaatan sampah menjadi energi alternatif pengganti batubara serta perluasan penggunaan panel surya (solar cell) terutama untuk penerangan jalan umum, taman kota serta gedung- gedung milik pemerintah, BUMN dan swasta (RPJMD 2025-2029).
Selaras dengan itu, Kabupaten Pati juga berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten lain yang memiliki industri pengguna RDF yaitu PT. Semen Gresik di Kabupaten Rembang dan PT. Indocemet Tunggal Prakarsa Tbk (Semen Grobogan) di Kabupaten Grobogan yang membutuhkan RDF sebagai co-firing bahan bakar batu bara. Berdasarkan laporan hasil kepeminatan awal PT. Semen Gresik berencana akan memanfaatkan RDF untuk menggantikan bahan bakar batubara di Tahun 2026 sebesar 360 ton/hari, hal ini tentunya menjadi peluang bagus untuk pemasaran produk. Selain RDF, bahan baku sampah juga dapat diolah menjadi beberapa produk lain, diantaranya maggot yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau ikan. Meskipun saat ini prospek bisnis maggot menjanjikan, tetapi prioritas penawaran proyek adalah untuk pengolahan sampah menjadi RDF sejalan dengan sudah tersedianya offtaker produk RDF. Proyek ini difokuskan pada industri pengolahan sampah sesuai konsep ekonomi hijau (green economy) untuk pengurangan timbunan sampah dan peningkatan penggunaan EBT kedepan secara meluas.
Komitmen pemerintah daerah dalam industri pengolahan sampah menjadi RDF berupa penyediaan sarana prasarana pemilahan dan pengangkutan sampah sehingga sampah yang masuk ke pengolahan RDF terjamin pasokannya baik kualitas maupun kuantitasnya. Dalam pemenuhan bahan baku/ sampah Kabupaten Pati yang memiliki wilayah cukup luas membutuhkan pembagian zona pelayanan. Pembagian pelayanan berdasar kepada pembagian tata ruang Kabupaten Pati dan kondisi eksisting saat ini memiliki 2 unit TPS besar yang tersebar di 2 kecamatan yang berbeda. Pembagian zona memudahkan pelayanan pengangkutan yang memerlukan biaya cukup tinggi dan memiliki potensi kemacetan karena melewati Jalur Pantura. Zona pelayanan di Kabupaten Pati dibagi menjadi 3 lokasi yaitu zona Sukoharjo yang dekat dengan TPA Sukoharjo, Zona Plosojenar dan Zona Sampok.
| Nilai Investasi | : | Rp. 71,453,382,573 |
| Skema Investasi | : |
rincian biaya perizinan sebesar Rp. 513,332,000; biaya infrastruktur dasar sebesar Rp. 32,345,050,573; biaya investasi kendaraan sebesar Rp. 2,895,000,000 dan biaya peralatan produksi sebesar Rp. 35,700,000,000. Pembayaran pada tahap awal kerjasama investasi ini berupa kerjasama sewa lahan dan dimungkinkan rencana kedepan untuk pengembangan kerjasama dalam skema yang lain. |
| Kondisi Saat Ini | : |
Lahan Kosong sudah dilakukan analisa penyelidikan tanah. |
| Ruang Lingkup Proyek | : |
RDF ini menghasilkan panas atau listrik sehingga tepat sekali dipakai sebagai pengganti bahan bakar fosil. Saat ini potensi timbulan sampah Kabupaten Pati berkisar 690 ton/hari dengan kemampuan pengolahan sampah yang masuk ke TPA saat ini sebesar 189 ton/hari. |
| Ketersediaan Pasar | : |
Di Jawa Tengah, industri semen merupakan salah satu sektor potensial terbesar untuk pemanfaatan RDF. Menurut data dari Kementerian ESDM, kebutuhan total energi untuk produksi semen di Indonesia sangat besar, dan pemanfaatan RDF sebagai substitusi atau co-firing bahan bakar batubara dapat mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil yang tidak terbarukan. Beberapa pabrik semen di Indonesia telah menargetkan untuk meningkatkan TSR (Thermal Substitution Rate) hingga lebih dari 10% pada Tahun 2030, yang berarti ada peluang besar bagi RDF untuk memenuhi kebutuhan energi ini. Kabupaten Pati sendiri dengan TPA Sukoharjo sebagai lokasi proyek RDF, berada dalam posisi strategis karena kedekatannya dengan beberapa pabrik semen besar di Jawa Tengah. Sebagai contoh, TPA Sukoharjo berjarak sekitar 60 km dari PT. Semen Gresik di Rembang dan 70 km dari PT. Semen Grobogan di Grobogan. Kedua pabrik ini merupakan target potensial untuk suplai RDF dari proyek di Pati. |
| Luas Lahan | : | 12,5 hektar |
| Sumber Air | : |
|
| Kelistrikan | : |
|
| Telekomunikasi | : |
|
| Jaringan Jalan | : |
Letaknya yang berada di kawasan yang terjangkau oleh jaringan jalan utama memudahkan distribusi produk RDF ke berbagai industri yang membutuhkan bahan bakar alternatif. Jarak TPA Sukoharjo yang hanya sekitar 60 km dari PT. Semen Gresik menunjukkan bahwa lokasi ini sangat ideal untuk mendukung pengiriman RDF secara efisien. Aksesibilitas yang baik ini tidak hanya mengurangi waktu dan biaya pengiriman tetapi juga meningkatkan keandalan pasokan RDF ke pabrik semen dan industri lainnya yang membutuhkan bahan bakar dengan biaya yang lebih rendah dan dampak lingkungan yang lebih minimal dibandingkan dengan batubara |
| Npv | : |
Net Present Value (NPV) sebesar Rp. 17,646,542,868 |
| Irr | : |
Internal Rate of Return (IRR) proyek mencapai 15% |
| Bc Ratio | : |
Profitability Index sebesar Rp. 1,25 |
| Payback Period | : |
Payback Period sebesar 7 Tahun 2 Bulan 18 Hari. |
| Nama Pic | : | M. Tulus Budiharjo, ST, MM |
| Nama Instansi | : | Kabupaten Pati |
| Alamat Instansi | : | |
| Hp/Email | : | 081390827622 / dlh@patikab.go.id |