MAGELANG — DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan KODE PIN (Kolaborasi Desa Dampingan berNIB) di Desa Sukorejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang pada 19–20 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) memperoleh legalitas usaha serta akses layanan pendukung lainnya.
Desa Sukorejo merupakan desa dampingan Badan Koordinasi Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah. Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha difasilitasi untuk mendapatkan berbagai layanan yang mendukung pengembangan usaha, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, layanan kependudukan, hingga edukasi pengemasan produk.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Tegalrejo, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, DPMPTSP Kabupaten Magelang, BKD Provinsi Jawa Tengah, Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil Kabupaten Magelang, BPJPH Kabupaten Magelang, BPJS Ketenagakerjaan Magelang, BRI Magelang, serta Puskesmas Tegalrejo. Sebanyak 88 pelaku usaha UMKM turut mengikuti kegiatan tersebut.
Pada 20 Mei 2026, rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi dari sejumlah instansi terkait. DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi mengenai manfaat Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha UMK. Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Jawa Tengah memberikan penjelasan terkait tata cara pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMK. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan manfaat kepesertaan BPJS bagi pelaku usaha, Bank BRI memberikan edukasi mengenai strategi pendanaan UMK, serta Disperindag Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi terkait pengemasan dan pelabelan produk.
Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan layanan sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Masyarakat Desa Sukorejo tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang disediakan.
Adapun hasil layanan pada kegiatan KODE PIN meliputi penerbitan NIB bagi 28 pelaku usaha, pengajuan sertifikat halal sebanyak 8 layanan, pemeriksaan kesehatan gratis kepada 73 peserta, layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada 33 peserta, layanan administrasi kependudukan kepada 18 peserta, serta layanan pelabelan dan pengemasan produk kepada 4 pelaku usaha.
Melalui kegiatan KODE PIN, diharapkan pelaku UMKM di Desa Sukorejo dapat semakin berkembang, memiliki legalitas usaha yang lengkap, serta meningkatkan daya saing produk di pasar. (Humas DPMPTSP Jateng)