SUKOHARJO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat kemudahan investasi melalui perbaikan layanan perizinan dan penyiapan ekosistem investasi yang lebih kompetitif. Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), realisasi investasi di Jawa Tengah hingga Triwulan III Tahun 2025 tercatat mencapai Rp 66,13 triliun, berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi layanan investasi yang mengedepankan kecepatan, kepastian, dan transparansi.
“Pemprov Jawa Tengah berkomitmen penuh menjaga iklim investasi yang kondusif. Fokus kami adalah memastikan pelayanan yang mudah, cepat, dan pasti, sehingga investor mendapatkan pengalaman layanan yang efisien dan terpercaya,” ujar Sakina dalam kegiatan FGD Sinkronisasi Regulasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar di hotel Grand Mercure Solo Baru, Selasa (9/12).
Sakina menjelaskan bahwa sektor industri tekstil, industri makanan, alas kaki, perdagangan dan reparasi, serta kawasan industri menjadi kontributor terbesar realisasi investasi sepanjang Januari–September 2025. Sementara itu, investor terbesar berasal dari Singapura, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, dan Republik Rakyat Tiongkok.
Selain peningkatan kinerja investasi, Jawa Tengah saat ini memiliki sejumlah kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, KEK Industripolis Batang, serta berbagai kawasan industri yang tersebar di Batang, Kendal, Semarang, dan Demak. Infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, bandara, dan akses logistik menjadi daya tarik utama investor.
Meski menunjukkan perkembangan positif, Sakina menyampaikan masih terdapat tantangan teknis dalam penyesuaian sistem perizinan, terutama pasca perubahan regulasi dari PP 5/2021 menjadi PP 28/2025 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Perubahan regulasi mengharuskan adanya penyesuaian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, sinkronisasi terus kami lakukan agar pelayanan tetap berjalan baik dan tidak menghambat kegiatan usaha,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, seluruh daerah di Jawa Tengah juga didorong mengusulkan potensi investasi prioritas yang dapat dikembangkan menjadi Investment Project Ready to Offer (IPRO) sebagai portofolio tawaran kepada investor.
Di akhir penyampaian, Sakina menegaskan bahwa peningkatan investasi di Jawa Tengah diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Investasi harus mendorong ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing lokal. Dengan dukungan seluruh pihak, Jawa Tengah siap menjadi destinasi investasi yang semakin kompetitif dan ramah usaha,” tutupnya. (Humas DPMPTSP Jateng)