BANDA ACEH — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Aceh menyepakati penguatan kerja sama investasi lintas daerah dengan nilai mencapai Rp1,06 triliun. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/4/2026).
Kerja sama ini mencakup berbagai skema investasi, mulai dari kolaborasi antarpemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga kemitraan pelaku usaha. Nilai terbesar berasal dari kerja sama BUMD kedua provinsi yang mencapai Rp696,2 miliar, diikuti kolaborasi antarasosiasi dunia usaha sebesar Rp230 miliar, serta kerja sama perangkat daerah senilai Rp138,56 miliar.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, kerja sama tersebut merupakan langkah awal dalam memperluas peluang investasi dan memperkuat konektivitas ekonomi antarwilayah.
“Kita melakukan kerja sama business to business (B to B) mulai dari OPD, BUMD, serta Hipmi dan Kadin. Nilainya sekitar Rp1,06 triliun. Ini menjadi potensi awal untuk kita kembangkan di masing-masing daerah,” kata Luthfi.
Ia menambahkan, sinergi antarprovinsi menjadi bagian dari strategi collaborative government guna menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Menurutnya, kolaborasi investasi tidak hanya memperkuat struktur ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang ekspansi usaha lintas wilayah.
Sejalan dengan itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperluas jejaring investasi Jawa Tengah di tingkat nasional.
“Kerja sama ini memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai mitra strategis investasi daerah. Kami terus mendorong kemudahan perizinan berusaha, kepastian hukum, serta promosi potensi unggulan agar kolaborasi ini dapat segera direalisasikan dalam bentuk proyek konkret,” ujarnya.
Sakina menambahkan, selama beberapa tahun terakhir Jawa Tengah menunjukkan tren investasi yang positif, dengan realisasi yang terus meningkat dan didominasi sektor industri pengolahan, perdagangan, serta pengembangan kawasan industri. Kolaborasi dengan Aceh dinilai dapat membuka peluang baru, khususnya dalam pengembangan rantai pasok, industri halal, dan perdagangan antardaerah.
Dengan adanya kesepakatan ini, kedua provinsi diharapkan mampu mengoptimalkan potensi masing-masing dan mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang terintegrasi dan berkelanjutan. (Humas DPMPTSP Jateng)