Link berhasil disalin!

Dorong Pariwisata Ramah Muslim, Puluhan Pelaku Usaha Dapat Pendampingan Legalitas

A

Admin

16 Jun 2026
Dorong Pariwisata Ramah Muslim, Puluhan Pelaku Usaha Dapat Pendampingan Legalitas

SURAKARTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penguatan legalitas usaha sektor pariwisata melalui kegiatan Klinik Tematik Perizinan Sektor Pariwisata Ramah Muslim yang digelar di Aula Arjuna Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Surakarta, Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini merupakan inovasi layanan pendampingan legalitas usaha yang bertujuan membantu pelaku usaha pariwisata dalam melengkapi berbagai persyaratan usaha, mulai dari perizinan berusaha, sertifikasi halal, hingga perlindungan tenaga kerja. Sebanyak 62 pelaku usaha pariwisata mengikuti kegiatan tersebut.

Klinik Tematik Perizinan Sektor Pariwisata Ramah Muslim menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan perizinan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar semakin siap memenuhi standar destinasi wisata ramah muslim.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pengembangan usaha, hingga penguatan jaringan pemasaran melalui asosiasi usaha.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumarsono dan Subandi, perwakilan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah, DPMPTSP Kota Surakarta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Surakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Surakarta, BPJS Ketenagakerjaan Kota Surakarta, serta DPD Jawa Tengah Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI).

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumarsono, menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata ramah muslim.

"Kegiatan seperti ini sangat penting karena tidak hanya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai perizinan dan legalitas usaha, tetapi juga membantu mereka menjalankan usahanya dengan lebih tertib dan berkelanjutan. Ketika pelaku usaha dapat berkembang secara mandiri, mereka turut berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja baru, sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Jawa Tengah. Kami berharap kegiatan pendampingan seperti ini dapat terus diperluas dan menjangkau lebih banyak daerah di Jawa Tengah agar semakin banyak pelaku usaha yang merasakan manfaatnya," ujar Sumarsono.

Selain membantu pelaku usaha memperoleh NIB dan konsultasi perizinan, kegiatan ini juga mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman sebagai salah satu unsur penting dalam pengembangan pariwisata ramah muslim. Sertifikasi halal diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang usaha di pasar yang semakin kompetitif.

Kegiatan ini juga memberikan pendampingan terkait perlindungan sosial tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan serta membuka akses jejaring pemasaran dengan mempertemukan pelaku usaha dan APJI.

Melalui penyelenggaraan Klinik Tematik Perizinan Sektor Pariwisata Ramah Muslim, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah berharap semakin banyak pelaku usaha pariwisata yang memiliki legalitas lengkap, terlindungi, dan mampu meningkatkan kualitas layanan sehingga dapat mendukung terwujudnya ekosistem pariwisata ramah muslim yang berdaya saing dan berkelanjutan di Jawa Tengah. (Humas DPMPTSP Jateng)*Al/Ad

Bagikan Artikel