MAGELANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah menggelar Klinik Tematik Perizinan Pariwisata Ramah Muslim di Kota Magelang, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program jemput bola layanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Klinik Tematik Perizinan merupakan program kolaboratif DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah yang mengangkat tema tertentu dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya.
Pada pelaksanaan di Kota Magelang, kegiatan difokuskan pada penguatan sektor pariwisata ramah muslim. Sektor pariwisata dinilai sebagai salah satu sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seiring berkembangnya kebutuhan wisatawan, konsep pariwisata ramah muslim juga semakin mendapat perhatian, baik di tingkat nasional maupun internasional. Konsep tersebut tidak hanya berkaitan dengan layanan halal, tetapi juga menghadirkan destinasi dan layanan wisata yang nyaman, aman, bersih, serta tetap inklusif bagi seluruh pengunjung.
Melalui Klinik Tematik Perizinan Pariwisata Ramah Muslim, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah mendorong pelaku usaha pariwisata untuk memenuhi aspek legalitas usaha, standar pelayanan, dan peningkatan kualitas usaha melalui pendampingan perizinan maupun sertifikasi.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait regulasi dan perizinan usaha, mempercepat proses legalitas usaha pariwisata, mendorong sertifikasi halal, meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta memperkuat daya saing sektor pariwisata daerah.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kolaborasi berbagai instansi, antara lain Disbudparekraf Provinsi Jawa Tengah, DPMPTSP Kota Magelang, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Jawa Tengah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro Kota Magelang, Dispora Kota Magelang, Dispora Kabupaten Magelang, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Imam Teguh Purnomo yang menyampaikan materi mengenai urgensi legalitas perizinan, serta Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Ayuning Sekar Suci terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan iklim investasi.
Selain itu, perwakilan Disbudparekraf Provinsi Jawa Tengah Cahyo Danu Sukmono turut memberikan materi kepada peserta. Sementara itu, Fadhila Panca dari BPJPH Kota Magelang menyampaikan prosedur sertifikasi halal bagi UMKM, dan Indah Agustina dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Magelang memaparkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Cabang Dinas Pendidikan VIII Kota Magelang tersebut diikuti sebanyak 69 pelaku usaha UMKM sektor pariwisata.
Dalam layanan klinik tematik tersebut, tercatat sebanyak 25 peserta memperoleh pendampingan OSS, 14 peserta mendapatkan layanan sertifikasi halal, dan lima peserta mengikuti layanan BPJS Ketenagakerjaan. (Humas DPMPTSP Jateng)